UMR Indonesia Terendah ke-5 di Asia Tenggara, tapi PPN Paling Tinggi
loading...

Sejumlah karyawan perkantoran berjalan memasuki stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Senin (17/5/2021). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia kini berada di urutan ke-5 terendah dalam hal Upah Minimum Regional (UMR) di kawasan Asia Tenggara, sebuah posisi yang mencerminkan rendahnya standar upah di negara ini dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Berbanding terbalik, Indonesia mencatatkan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) tergolong tinggi di kawasan ini sebesar 11% dan direncanakan naik tahun depan menjadi 12%.
Tertinggal Dibandingkan Negara Tetangga
Meskipun Indonesia memiliki ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tingkat upah di negara ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Berdasarkan data terbaru, Indonesia berada di urutan ke-5 terendah untuk UMR di kawasan Asia Tenggara.
Negara-negara yang memiliki upah lebih tinggi termasuk Singapura memiliki UMR lebih dari USD1.000 per bulan atau sekitar Rp15 juta, sementara di Indonesia, meski bervariasi antar provinsi masih berada pada kisaran yang jauh lebih rendah, dengan rata-rata Rp2-Rp5 juta.
Baca Juga: PPN Naik Jadi 12% di 2025, Berikut Jenis Jasa yang Tak Kena Pajak
Tertinggal Dibandingkan Negara Tetangga
Meskipun Indonesia memiliki ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tingkat upah di negara ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Berdasarkan data terbaru, Indonesia berada di urutan ke-5 terendah untuk UMR di kawasan Asia Tenggara.
Negara-negara yang memiliki upah lebih tinggi termasuk Singapura memiliki UMR lebih dari USD1.000 per bulan atau sekitar Rp15 juta, sementara di Indonesia, meski bervariasi antar provinsi masih berada pada kisaran yang jauh lebih rendah, dengan rata-rata Rp2-Rp5 juta.
Baca Juga: PPN Naik Jadi 12% di 2025, Berikut Jenis Jasa yang Tak Kena Pajak
Lihat Juga :