Defisit APBN per Akhir Maret 2025 Capai Rp104,2 Triliun
loading...

Kemenkeu mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir Maret 2025 mengalami defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir Maret 2025 sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun atau 17,2% dari target sebesar Rp3.005,1 triliun.
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan negara naik hingga Ro200 triliun dari sebelumnya Rp316,9 triliun di bulan Februari 2025 berkat salah satunya penerimaan pajak.
"Jadi dalam waktu satu bulan Maret saja pendapatan negara mengalami kenaikan Rp200 triliun sendiri. Ini terlihat dari pajak Rp187 triliun naik ke Rp322,6 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi April 2025, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: APBN Maret 2025 Defisit Rp104,2 Triliun, Wamenkeu Sebut Perencanaan Keuangan yang Cermat
Menurut Sri Mulyani, realisasi pendapatan tersebut menunjukkan suatu adanya pemulihan yang cukup menyakinkan. "Jadi ini hal positif yang kita harapkan akan kami laporkan pada bulan-bulan selanjutnya," ujar Menkeu.
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan negara naik hingga Ro200 triliun dari sebelumnya Rp316,9 triliun di bulan Februari 2025 berkat salah satunya penerimaan pajak.
"Jadi dalam waktu satu bulan Maret saja pendapatan negara mengalami kenaikan Rp200 triliun sendiri. Ini terlihat dari pajak Rp187 triliun naik ke Rp322,6 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi April 2025, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: APBN Maret 2025 Defisit Rp104,2 Triliun, Wamenkeu Sebut Perencanaan Keuangan yang Cermat
Menurut Sri Mulyani, realisasi pendapatan tersebut menunjukkan suatu adanya pemulihan yang cukup menyakinkan. "Jadi ini hal positif yang kita harapkan akan kami laporkan pada bulan-bulan selanjutnya," ujar Menkeu.
Lihat Juga :