Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus? Kemnaker Segera Terbitkan SE

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:20 WIB
loading...
Batas Usia Pencari Kerja...
Menaker Yassierli mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada perusahaan terkait ketentuan batas usia dalam mencari calon pekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada perusahaan terkait ketentuan batas usia dalam mencari calon pekerja.

Yassierli mengatakan, langkah ini diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat atau pencari kerja terkait batas usia yang ditetapkan perusahaan. Pasalnya, banyak yang menjadi korban PHK saat usia masih produktif, namun terhalang batasan usia ketika melamar pekerjaan kembali.

Baca Juga: Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

“Kita akan gelar press conference segera, dengan sebuah Surat Edaran (soal batasan usia). Kemarin sudah ada Surat Edaran tentang Penahanan Ijazah,” ujarnya usai membuka acara Job Fair Kemnaker 2025, Kamis (22/5/2025).

Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus?

Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja. Lantaran Ia berharap syarat batas umur dihapus ke depannya.

"Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur," ujar Noel kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2025).

"Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 lantas, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan dan kita berharap ini dihapus," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Juta Orang di Indonesia...
7 Juta Orang di Indonesia Masih Jadi Pengangguran, Kemnaker Ungkap 2 Masalah Utamanya
Kemnaker Gelar Job Fair...
Kemnaker Gelar Job Fair 2025 Tanggal 22-23 Mei, Ada 52 Ribu Lowongan Kerja
Gandeng Disnaker dan...
Gandeng Disnaker dan PMI, PetroChina Gelar Pelatihan P3K Berkelanjutan
Tahan Ijazah Mantan...
Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Pidana Penggelapan dan Pemerasan
Inovasi Muda dan Kemnaker...
Inovasi Muda dan Kemnaker Dorong Ekosistem Ketenagakerjaan Berkelanjutan
Kunci Stabilitas Ekonomi,...
Kunci Stabilitas Ekonomi, Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Padat Karya Perlu Jadi Prioritas
KPK Sita 8 Mobil dan...
KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor di Kasus Kemnaker, Ini Penampakannya
Dugaan Korupsi Kemnaker,...
Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Geledah 2 Rumah, Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Job Fair Kemnaker 2025...
Job Fair Kemnaker 2025 Tawarkan 52.476 Lowongan, Gandeng Ratusan Perusahaan
Rekomendasi
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Tebaran Hati Eps 85: Upaya Penyelamatan Ariana dan Kei
Jakarta Mods Mayday...
Jakarta Mods Mayday 2025, Move On Up! Merayakan 15 Tahun Tanpa Henti
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 42: Peringatan Alya untuk Dara
Berita Terkini
Makan Bergizi Gratis...
Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun, Baru Jangkau 3,9 Juta Orang
MNC Sekuritas, MNC Peduli,...
MNC Sekuritas, MNC Peduli, dan BRI Manajemen Investasi Kolaborasi Dukung Literasi Digital
Ancam Perburuk Industri...
Ancam Perburuk Industri Padat Karya, Regulasi Baru Tembakau Dinilai Perlu Dikaji
KAI Resmikan Record...
KAI Resmikan Record Center, Langkah Strategis Lindungi Aset Negara
BRI dan PELNI: Mendorong...
BRI dan PELNI: Mendorong Pertumbuhan Sektor Maritim melalui Pembiayaan Strategis
Menkeu Sri Mulyani Blak-blakan...
Menkeu Sri Mulyani Blak-blakan Soal Surplus Rp4,3 Triliun APBN April 2025
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved
OSZAR »