Tambahan Impor Pangan dari AS Dipastikan Tak Ganggu Program Swasembada
loading...
A
A
A
"Kan kemarin itu pertemuan dulu, baru nanti akan negosiasi yang lebih detail. Kita tunggu saja, kalau beliau bilang (Menko Airlangga) 2 bulan harus selesai, kita tunggu saja, negosiasinya masih berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjalin pertemuan dengan 4 Pejabat utama AS yang terkait dengan isu dan kebijakan tarif antara lain Secretary of State AS, United States Trade Representative (USTR) dan Secretary of Commerce AS, serta Secretary of Treasury AS. Juga dengan berbagai Asosiasi Usaha, Lembaga dan pihak swasta serta pihak lain di AS.
Mengutip siaran pers Kemenko Perekonomian, dalam pertemuan tersebut Pemerintah telah menyampaikan tawaran dan permintaan kepada Pemerintah AS untuk mencapai perdagangan yang adil dan berimbang antara lain membahas peningkatan pembelian energi, produk pertanian, dan EPC, serta mengoptimalkan kerja sama terkait mineral kritis.
Menko Airlangga menyampaikan, pihak AS merespons sangat positif penawaran dan permintaan Indonesia, dan bersedia untuk menindaklanjuti segera pada level teknis, dengan segera memulai negosiasi di tingkat teknis dengan target menyelesaikan kerangka perjanjian dalam 60 hari.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjalin pertemuan dengan 4 Pejabat utama AS yang terkait dengan isu dan kebijakan tarif antara lain Secretary of State AS, United States Trade Representative (USTR) dan Secretary of Commerce AS, serta Secretary of Treasury AS. Juga dengan berbagai Asosiasi Usaha, Lembaga dan pihak swasta serta pihak lain di AS.
Mengutip siaran pers Kemenko Perekonomian, dalam pertemuan tersebut Pemerintah telah menyampaikan tawaran dan permintaan kepada Pemerintah AS untuk mencapai perdagangan yang adil dan berimbang antara lain membahas peningkatan pembelian energi, produk pertanian, dan EPC, serta mengoptimalkan kerja sama terkait mineral kritis.
Menko Airlangga menyampaikan, pihak AS merespons sangat positif penawaran dan permintaan Indonesia, dan bersedia untuk menindaklanjuti segera pada level teknis, dengan segera memulai negosiasi di tingkat teknis dengan target menyelesaikan kerangka perjanjian dalam 60 hari.
(fjo)
Lihat Juga :