Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat 50%
loading...

Dari Januari 2024 hingga Mei 2024, Indofarma belum dapat membayarkan gaji secara penuh dan menerapkan kebijakan gradasi sesuai level karyawan. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Dirundung masalah keuangan, PT Indofarma Tbk (INAF) terpaksa membayar gaji karyawan dengan cara dicicil. Pembayaran gaji karyawan dari Januari 2024 hingga Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh, melainkan dengan kebijakan gradasi sesuai level karyawan.
Hal ini diterangkan manajemen Indofarma dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6). BUMN farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut kini berstatus PKPU dan terbelit berbagai masalah, mulai dari utang pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.
Baca Juga: Indofarma Tak Bayar Gaji Karyawan hingga PKPU, Wamen Tiko: Kondisinya Berat Sekali
Dalam keterangannya, perusahaan mengaku masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan, mulai komisaris, organ komisaris, direksi, general manager, manajer, asisten manajer, hingga staf. Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staf hingga direksi masih sebesar 50%.
"Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staf, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40%," ungkap Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterangan tersebut, dikutip Sabtu (8/6/2024).
Hal ini diterangkan manajemen Indofarma dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6). BUMN farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut kini berstatus PKPU dan terbelit berbagai masalah, mulai dari utang pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.
Baca Juga: Indofarma Tak Bayar Gaji Karyawan hingga PKPU, Wamen Tiko: Kondisinya Berat Sekali
Dalam keterangannya, perusahaan mengaku masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan, mulai komisaris, organ komisaris, direksi, general manager, manajer, asisten manajer, hingga staf. Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staf hingga direksi masih sebesar 50%.
"Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staf, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40%," ungkap Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterangan tersebut, dikutip Sabtu (8/6/2024).
Lihat Juga :