Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak

Senin, 14 April 2025 - 21:59 WIB
loading...
Awas! Tarif Baru Trump...
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berharap negosiasi yang dilakukan pemerintah bisa berhasil, lantaran bila tarif resiprokal Trump benar-benar diterapkan, bakal berpotensi menggerus pendapatan pajak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berharap Presiden Prabowo Subianto berhasil menyakinkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump agar tetap memberlakukan tarif seperti semula. Pasalnya bila tarif resiprokal Trump benar-benar diterapkan, bakal berpotensi menggerus pendapatan pajak .

Seperti diketahui tarif baru Trump saat ini dibekukan sejak 9 April hingga 90 hari ke depan agar 72 negara yang terdampak langkah Trump itu dapat melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Jika tarif impor AS sebesar 32% diberlakukan terhadap Indonesia, maka bakal memaksa pengusaha menaikkan harga.

“Stok barang kemudian bertumpuk membuat mempengaruhi penerimaan pajak,” kata Ketua IKPI, Vaudy Starworld dalam kegiatan Halal bi halal di Grogol, Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri

Karenanya ia berharap pemerintah melalui Presiden Prabowo berhasil meyakinkan Pemerintah AS untuk tidak melakukan kenaikan tarif sehingga tetap semula.

“Dengan adanya negosiasi ini kita berharap positif, tapi dengan adanya fenomena ini kita melihat opportunity ke depan. Mudah-mudahan kami sangat berharap pemerintah segera bisa membuka peluang-peluang usaha bagi para pengusaha yang ada, terutama investor-investor asing untuk berinvestasi di Indonesia,” tuturnya.

Di sisi lain dalam upaya gelaran halal bi halal dengan sejumlah anggota baik secara online dan tatap muka. Vauday mengingatkan, kolaborasi erat antara IKPI dan DJP merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Panggil Bimo...
Prabowo Panggil Bimo Wijayanto ke Istana, Bakal Jadi Dirjen Pajak?
Jual Emas Antam Apakah...
Jual Emas Antam Apakah Kena Pajak? Ini Aturan dan Hitungannya
Resmi Berlaku, Balik...
Resmi Berlaku, Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Kini Bebas BBNKB
PBB-P2 2025 Sudah Terbit,...
PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek dan Bayar Lewat Pajak Online
Industri Kripto Setor...
Industri Kripto Setor Pajak Rp1,2 Triliun, Indodax Sumbang 38,6%
Cegah Karhutla, Menteri...
Cegah Karhutla, Menteri KLH Minta Pengusaha Kelapa Sawit Koordinasi dengan Gapki
Pelatihan UMKM di Purwakarta...
Pelatihan UMKM di Purwakarta Bikin Pengusaha Naik Kelas dan Ciptakan Lapangan Kerja
Pengusaha Lokal Palak...
Pengusaha Lokal Palak Investor Asing Rp 5 Triliun, Polisi Turun Tangan
Cara Hitung Denda Telat...
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
Rekomendasi
Hamas Peringatkan Kamp...
Hamas Peringatkan Kamp Penahanan Israel di Gaza Selatan Berkedok Bantuan
4 Rahasia Gaya Hidup...
4 Rahasia Gaya Hidup Sehat yang Bisa Bikin Umur Lebih Panjang
Cara Mencuci Motor Listrik...
Cara Mencuci Motor Listrik Berbasis Baterai Lithium Ion
Berita Terkini
3 Poin Penting Permen...
3 Poin Penting Permen Komdigi No 8/2025 Soal Penguatan Ekosistem Logistik Nasional
Jabat Dirjen Bea Cukai...
Jabat Dirjen Bea Cukai Baru, Letjen TNI Djaka Singgung Masih Banyak Lubang Gelap
Dimulainya Kolaborasi...
Dimulainya Kolaborasi Pengembangan Riset Ilmiah dan Pengujian Lingkungan
Kadin: Perlu Keberpihakan...
Kadin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Tak Mati Digerus Produk Impor
Erick Thohir: Dividen...
Erick Thohir: Dividen BNI Rp13,9 Triliun Kontribusi Nyata ke Perekonomian Nasional
Makan Bergizi Gratis...
Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun, Baru Jangkau 3,9 Juta Orang
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved
OSZAR »